Pelayanan Sakramen Perkawinan disesuaikan waktu calon mempelai dan romo yang melayani. Sebelum penerimaan Sakramen Perkawinan, kedua calon mengikuti penyelidikan kanonik.
Penerimaan Sakramen Pengurapan Orang Sakit diberikan sesuai permintaan orang sakit yang bersangkutan/keluarga. Permintaan dilayani melalui sekretariat paroki atau langsung ke romo yang bersangkutan.
Pengampunan Dosa
Pelayanan Sakramen Tobat dilakukan setiap selesai Misa Harian (pagi). Selain itu, waktu pelayanan lainnya adalah pada masa prapaskah dan adven.