Catatan Awal

Sebagaimana tertulis dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK 1252) “adalah satu tradisi Gereja yang sangat tua membaptis anak-anak kecil.” Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga ikut dibaptis.

  1. Usia anak yang bisa mengikuti baptisan adalah 0 – 6 tahun.
  2. Formulir pendaftaran Baptisan Anak dapat diambil di sekretariat paroki. Jika peserta baptis anak bukan umat Lingkungan Paroki St. Theresia, Bongsari , Formulir pendaftaran diminta kepada sekretariat paroki tempat orang tua berdomisili 3 bulan terakhir dan dimintakan tanda tangan pastor paroki setempat sebagai perijinan untuk dibaptis di luar paroki.
  3. Formulir pendaftaran diisi sesuai dengan data yang ada, ditulis dengan jelas dan tanpa singkatan. Setelah itu dimintakan
    tanda tangan ketua lingkungan dan stempel.
  4. Formulir diserahkan ke sekretariat paroki sebelum Minggu ke-1.
  5. Orang Tua dan Wali Baptis wajib mengikuti Rekoleksi Baptisan Anak, yang diadakan pada hari Sabtu  Minggu ke-1, pk. 18.00 WIB di Aula
  1. Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir anak yang akan dibaptis. 
  2. Fotokopi Surat Nikah Gereja dari Orang Tua anak yang akan dibaptis.
  3. Fotokopi Surat Nikah Gereja atau Surat Baptis dari Wali Baptis
  1. Baptisan Anak diadakan setiap Minggu ke-2 dalam bulan genap, dilaksanakan di dalam Gereja mulai pk. 09.30 WIB.
  2. Peserta Baptisan (Anak, Orang tua dan Wali Baptis) dimohon datang 30 menit sebelumnya untuk daftar ulang dan penjelasan singkat.
Note : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.