Catatan Awal
Sebagaimana tertulis dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK 1252) “adalah satu tradisi Gereja yang sangat tua membaptis anak-anak kecil.” Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga ikut dibaptis.
- Usia anak yang bisa mengikuti baptisan adalah 0 – 6 tahun.
- Formulir pendaftaran Baptisan Anak dapat diambil di sekretariat paroki. Jika peserta baptis anak bukan umat Lingkungan Paroki St. Theresia, Bongsari , Formulir pendaftaran diminta kepada sekretariat paroki tempat orang tua berdomisili 3 bulan terakhir dan dimintakan tanda tangan pastor paroki setempat sebagai perijinan untuk dibaptis di luar paroki.
- Formulir pendaftaran diisi sesuai dengan data yang ada, ditulis dengan jelas dan tanpa singkatan. Setelah itu dimintakan
tanda tangan ketua lingkungan dan stempel. - Formulir diserahkan ke sekretariat paroki sebelum Minggu ke-1.
- Orang Tua dan Wali Baptis wajib mengikuti Rekoleksi Baptisan Anak, yang diadakan pada hari Sabtu Minggu ke-1, pk. 18.00 WIB di Aula
- Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir anak yang akan dibaptis.
- Fotokopi Surat Nikah Gereja dari Orang Tua anak yang akan dibaptis.
- Fotokopi Surat Nikah Gereja atau Surat Baptis dari Wali Baptis
- Baptisan Anak diadakan setiap Minggu ke-2 dalam bulan genap, dilaksanakan di dalam Gereja mulai pk. 09.30 WIB.
- Peserta Baptisan (Anak, Orang tua dan Wali Baptis) dimohon datang 30 menit sebelumnya untuk daftar ulang dan penjelasan singkat.
Note : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.