Sakramen Penguatan merupakan tanda kedewasaan iman seseorang. Penerimaan Sakramen Penguatan melengkapi rahmat pembaptisan, dan menyempurnakan inisiasi. Melalui Sakramen Penguatan, seseorang diikat secara lebih kuat dan sempurna dengan Gereja serta diperkaya dengan daya kekuatan Roh Kudus. Konsekuensi dari Sakramen Penguatan adalah tanggungjawab iman dan semakin wajib untuk menyebarluaskan dan membela iman sebagai saksi Kristus.
- Usia untuk bisa mengikuti sakramen Penguatan adalah minimal 13 tahun.
- Calon penerima harus sudah menerima Sakramen Baptis dan Komuni Pertama.
- Formulir pendaftaran Sakramen Penguatan dapat diambil di sekretariat paroki. Formulir tersebut kemudian diisi sesuai dengan data yang ada, ditulis dengan jelas dan tanpa singkatan. Setelah itu dimintakan tanda tangan ketua lingkungan dan stempel. Jika calon penerima Sakramen Penguatan bukan umat Lingkungan Paroki St. Theresia Bongsari, formulir pendaftaran dimintakan tanda tangan pastor paroki tempat domisili 3 bulan terakhir sebagai perijinan.
- Formulir diserahkan ke sekretariat sebelum batas akhir yang ditentukan.
- Calon peserta wajib mengikuti pelajaran, rekoleksi dan gladi bersih yang diadakan oleh Paroki. Jika peserta tidak mengikuti pelajaran tersebut maksimal 3x tidak hadir, peserta tidak dapat mengikuti penerimaan Sakramen Penguatan.
- Surat Baptis.
Pada waktu penerimaan Sakramen Penguatan, peserta dimohon datang 45 menit sebelumnya untuk daftar ulang.
- Peserta akan menerima Kenangan Penerimaan Sakramen Penguatan. Kenangan tersebut mohon disimpan dengan baik.
- Update data surat baptis pada kolom sakramen penguatan dapat dilakukan di Paroki tempat asal baptis, dengan membawa surat baptis dan Kenangan Penerimaan Sakramen Penguatan.